Imigrasi Ngurah Rai Turunkan 71.001 KITAS Selama 2022

Selasa, 03 Januari 2023 19:55

Reporter : Antara

top-news

Dok. ant

DENPASAR -- Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali, menerbitkan sebanyak 71.001 izin tinggal untuk warga negara asing. Jumlah tersebut termasuk WNA yang tinggal di wilayah Pulau Dewata sepanjang tahun 2022.


Dari jumlah itu, WNA Rusia menjadi warga asing terbanyak yang mengurus izin tinggal di Bali pada 2022, yaitu sebanyak 29.762 orang, kemudian WNA asal Australia 8.219 orang, Jerman 7.434 orang, Perancis 6.547 orang, dan Inggris 6.516 orang.


"Dari total 71.001 izin tinggal yang diterbitkan oleh Imigrasi Ngurah Rai, rinciannya 42.311 merupakan Izin Tinggal Kunjungan (ITK), 22.346 Perpanjangan Visa Kunjungan Saat Kedatangan (VKSK), 3.831 Izin Tinggal Terbatas (ITAS), dan 410 Izin Tinggal Tetap (ITAP)," kata Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Sugito, Selasa, 3 Januari 2023. 


Tidak hanya menerbitkan izin tinggal, Imigrasi Ngurah Rai pada tahun 2022 juga memberi layanan Affidavit sebanyak 133, Exit Permit Only (EPO) sebanyak 1531, dan MERP/ERP Tidak Kembali sebanyak 439.


Layanan Affidavit merupakan penerbitan paspor RI untuk anak-anak berkewarganegaraan ganda, sementara Exit Permit Only (EPO) merupakan dokumen yang diurus oleh WNA pemegang ITAS/ITAP yang ingin mengakhiri masa tinggalnya atau mengajukan visa baru.


Terakhir, MERP/ERP Tidak Kembali adalah dokumen yang wajib dikantongi oleh pemegang KITAS jika mereka akan keluar Indonesia dan tidak kembali lagi. Namun, apabila mereka memutuskan kembali maka mereka diwajibkan mengajukan visa baru.


Dari laporan Imigrasi Ngurah Rai pada tahun 2022 itu, belum ada WNA yang mengajukan izin tinggal/visa rumah kedua (second home visa).


Visa rumah kedua merupakan layanan terbaru untuk WNA yang diluncurkan pada akhir tahun 2022 oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.


WNA yang mengantongi visa rumah kedua dapat tinggal di Indonesia selama lima tahun atau 10 tahun tanpa ada kewajiban bekerja atau berbisnis di Indonesia.


Walaupun demikian, pemegang visa rumah kedua diwajibkan menunjukkan bukti kepemilikan uang setara Rp2 miliar yang disimpan dalam rekening bank milik negara atau sertifikat kepemilikan properti mewah di Indonesia. Bukti itu harus dapat ditunjukkan oleh pemegang visa maksimal sampai 90 hari sejak mereka tiba di Indonesia.


Layanan visa rumah kedua merupakan salah satu upaya pemerintah menjaring WNA yang dinilai potensial untuk berinvestasi atau membangun bisnis di Indonesia.


"Silakan masuk dengan visa tinggal terbatas sambil mikir-mikir (peluang investasi, red.). Oleh karena itu, kami membutuhkan bukti kepemilikan dana yang demikian besar supaya kalau nanti dia berlama-lama di Indonesia jangan sampai tidak ada uangnya untuk hidup," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu pada beberapa waktu lalu.

Redaktur : Hartifiany Praisra

TOP NEWS

Berita Terkait


caleg-pdip-berstatus-polisi-aktif-dicoret-kpu

Caleg PDIP Berstatus Polisi Aktif Dicoret KPU

Selain itu Ali menuturkan bahwa pihaknya telah meminta konfirmasi ke Polda Papua tempat Sakka bertug...

draf-ruu-dkj-pilkada-dihapus-gubernur-dipilih-presiden

Draf RUU DKJ : Pilkada Dihapus, Gubernur Dipilih Presiden

Selain itu RUU DKJ juga mengatur jabatan gubernur dan wakil gubernur adalah lima tahun terhitung sej...

ramai-nih-ade-armando-sindir-politik-dinasti-yogyakarta

Ramai Nih, Ade Armando Sindir Politik Dinasti Yogyakarta

Sultan mengatakan penetapan Gubernur dan wakil Gubernur di Daerah Istimewa Yogyakarta selama ini ber...

debat-khusus-cawapres-2024-di-hilangkan-kpu-bilang-gini

Debat Khusus Cawapres 2024 di HIlangkan, KPU Bilang Gini

Aturan tersebut telah disepakati semua paslon. Hal itu diungkapkan sekaligus membantah tuduhan jika...

pengambilalihan-tanggung-jawab-politik-oleh-generasi-muda

Pengambilalihan Tanggung Jawab Politik oleh Generasi Muda

Video berdurasi 7 menit dari @Cakra Adi Negara di Facebook, yang berbicara atas nama "Generasi Strob...

generasi-stroberi-menantikan-keteladanan-dan-membangun-politik-sehat-tanpa-virus

Generasi Stroberi: Menantikan Keteladanan dan Membangun Politik Sehat Tanpa Virus

Dalam video tersebut, Cakra Adi Negara menyapa Adian Napitupulu dan Panda Nababan sebagai senior pol...

dr-h-munawar-fuad-mag-profil-dan-agenda-program-kepemimpinan

Dr. H. Munawar Fuad, M.Ag: Profil dan Agenda Program Kepemimpinan

Sejak tahun 1983 hingga 1989, Dr. Munawar Fuad aktif sebagai aktivis CIPAYUNG/Pergerakan Mahasiswa I...

dpd-ri-terima-pengaduan-rangkap-jabatan-jimly-asshiddiqie-dituding-langgar-aturan

DPD RI Terima Pengaduan Rangkap Jabatan, Jimly Asshiddiqie Dituding Langgar Aturan

Rapat Pimpinan DPD RI pada Senin (30/10) membahas pengaduan tersebut dihadiri oleh Ketua DPD RI La N...

anies-investasi-meningkat-tapi-penyerapan-tenaga-kerja-menurun

Anies: Investasi Meningkat Tapi Penyerapan Tenaga Kerja Menurun

"Kalau kita lihat lebih jauh, investasi meningkat tapi penyerapan tenaga kerjanya menurun," kata Ani...