Wanita Dibunuh Karena Tak Mau Hubungan Badan di Rumah Kosong

Rabu, 04 Januari 2023 01:03

Reporter : Rubby Jovan Primananda

top-news

Pelaku pembunuhan wanita di rumah kosong. Dok. Rubby Jovan Primananda

KABUPATEN BANDUNG -- Jajaran Polresta Bandung berhasil ungkap kasus pembunuhan kepada seorang wanita dengan modus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Desa Bojongsari, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, pada Sabtu, 31 Desember 2022, lalu.


Setelah dilakukan pendalaman lebih lanjut, berdasarkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan didukung keterangan sejumlah saksi, pelaku AAR (35) mengakui telah melakukan pembunuhan kepada korban NR.


Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengungkapkan, motif pembunuhan tersebut karena pelaku sakit hati kepada korban. Pelaku yang ingin berhubungan badan mendapat penolakan dari korban. Diketahui korban adalah teman kerja pelaku yang baru dikenal selama dua hari.


"Motifnya adalah ketika yang bersangkutan ingin berhubungan badan dengan si korban, namun korban menolak dan dilakukan pemukulan pada saat setelah dipukulnya korban oleh tersangka," ujar Kusworo saat ditemui di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, pada Selasa, 3 Januari 2023.


Kusworo menuturkan, wanita tersebut tewas usai pelaku memukul korban ke arah kepala dan mendorong tubuh korban hingga terjatuh dari lantai 2 rumah kosong. Dari hasil visum pihak rumah sakit, diketahui korban mengalami pendarahan di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia.


"Kemudian korban terpeleset dan jatuh dari lantai dua yang mengakibatkan geger otak sebagaimana visum yang didapatkan dari pihak rumah sakit dan meninggal dunia," ungkapnya.


Lebih lanjut ia mengatakan, hubungan korban dengan pelaku adalah teman kerja, dimana pelaku berperan sebagai mucikari.


"Informasi dari pelaku adalah baru kenal dua hari dengan korban dimana pelaku hubungannya adalah teman kerja, tersangka menawarkan korban untuk bisa berhubungan badan dengan orang lain kemudian mengambil keuntungan dari situ," kata Kapolres.


Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 338 yaitu pembunuhan disunsiderkan 351 ayat 3 yaitu penganiyayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman 7 tahun penjara.

Redaktur : Hartifiany Praisra

TOP NEWS

Berita Terkait


kim-jong-un-menangis-meminta-emak-emak-korut-punya-anak-banyak

Kim Jong Un Menangis, Meminta Emak-Emak Korut Punya Anak Banyak

Kim dalam pidatonya mengingatkan para ibu bahwa “tugas revolusioner utama” mereka adalah menanamkan...

waduh-cleopatra-djapri-mantan-jkt48-buka-lowongan-art-gaji-17-juta-tapi-ditahan-3-bulan

Waduh! Cleopatra Djapri Mantan JKT48 Buka Lowongan ART, Gaji 1,7 Juta Tapi Ditahan 3 Bulan

Sosok mantan anggota JKT48 menjadi bahan perbincangan karena kriteria ART yang ia cari dinilai kuran...

viral-elon-musk-luncurkan-grok-ai-yang-saingi-chatgpt-dan-bard

Viral, Elon Musk Luncurkan Grok AI yang Saingi ChatGPT dan Bard

XAI merupakan perusahaan Musk yang punya visi membangun kecerdasan buatan untuk mempercepat penemuan...

gibran-minta-maaf-salah-sebut-asam-folat-menjadi-asam-sulfat

Gibran “Minta Maaf” Salah Sebut Asam Folat menjadi Asam Sulfat

Pernyataannya itu kemudian menjadi viral dan diperbincangkan oleh Netizen.

bertengkar-di-motor-gadis-asal-bogor-tewas-di-tangan-kekasihnya

Bertengkar di Motor, Gadis Asal Bogor Tewas di Tangan Kekasihnya

Selain itu berdasarkan penelusuran melalui medsos akun TikTok @alung.ajahh wajah terduga pelaku pemb...

letusan-gunung-marapi-tewaskan-11-pendaki

Letusan Gunung Marapi Tewaskan 11 Pendaki

Proses evakuasi korban meninggal dan pencarian para pendaki yang belum ditemukan untuk sementara dit...

alma-bocah-perempuan-terjebak-di-bawah-bangunan-5-lantai

Alma, Bocah Perempuan Terjebak di Bawah Bangunan 5 Lantai

Sambil berteriak, anak perempuan itu meminta tim penyelamat untuk memprioritaskan penyelamatan orang...

viral-polisi-kejar-buruh-pengeroyok-sopir-truk

Viral! Polisi Kejar Buruh Pengeroyok Sopir Truk

Kejadian berawal saat massa buruh berunjuk rasa di Kawasan Industri EJIP dan membuat arus lalu linta...

baru-keluar-kpk-tahan-kembali-gazalba-saleh

Baru Keluar, KPK Tahan Kembali Gazalba Saleh

Belum lama bebas KPK menahan kembali hakim agung Gazalba Saleh karena diduga menerima gratifikasi da...