Sidang Tuntutan Doni Salmanan Ditunda Selama 3 Pekan

Kamis, 27 Oktober 2022 20:33

Reporter : Rubby Jovan Primananda

top-news

Dok. Rubby Jovan Primananda

KABUPATEN BANDUNG -- Kasus Doni Salmanan kembali dihadapkan pada drama panjang lainnya. Doni Salmanan yang seharusnya dijadwalkan untuk menggelar sidang dengan agenda tuntutan pada hari ini 27 Oktober 2022 justru mengalami penundaan. 


Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Bandung menunda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum kepada Doni Salmanan atas kasus penipuan dugaan penipuan investasi aplikasi Quotex. Kasi Intel Kejari Kabupaten Bandung Mumuh Adriyansyah menjelaskan terkait penundaan tersebut. 


Mumuh menyebut sidang tuntutan kepada Doni Salmanan ditunda karena pihak Tim Jaksa Penuntut Umum baru menerima surat dari LPSK terkait restitusi 10 korban. Padahal, sidang Doni Salmanan pun sudah mengikuti sidang secara daring dari tahanan. 


 "Tim JPU kita memohon kepada Majelis Hakim, Karena JPU baru menerima surat restitusi dari LPSK pada tanggal 24 Oktober kemarin," kata Mumuh kepada awak media, saat ditemui di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung.


Mumuh menambahkan Tim JPU berpendapat memerlukan waktu untuk mengakomodir surat tuntutan. Apalagi LPSK ini mengakomodasi surat tuntutan yang hendak dibacakan.


"Untuk mengakomodir dalam surat tuntutan sebagai bahan pertimbangan  makanya tim JPU memohon kepada Majelis Hakim untuk menunda persidangan," kata Mumuh.


Sementara itu Ketua Majelis Hukum Achmad Satibi pada persidangan tadi menyetujui penundaan persidangan. Achmad pun memberikan kesempatan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk melakukan penuntutan pada tanggal 16 November 2022.

Redaktur : Hartifiany Praisra

TOP NEWS

Berita Terkait


kim-jong-un-menangis-meminta-emak-emak-korut-punya-anak-banyak

Kim Jong Un Menangis, Meminta Emak-Emak Korut Punya Anak Banyak

Kim dalam pidatonya mengingatkan para ibu bahwa “tugas revolusioner utama” mereka adalah menanamkan...

waduh-cleopatra-djapri-mantan-jkt48-buka-lowongan-art-gaji-17-juta-tapi-ditahan-3-bulan

Waduh! Cleopatra Djapri Mantan JKT48 Buka Lowongan ART, Gaji 1,7 Juta Tapi Ditahan 3 Bulan

Sosok mantan anggota JKT48 menjadi bahan perbincangan karena kriteria ART yang ia cari dinilai kuran...

viral-elon-musk-luncurkan-grok-ai-yang-saingi-chatgpt-dan-bard

Viral, Elon Musk Luncurkan Grok AI yang Saingi ChatGPT dan Bard

XAI merupakan perusahaan Musk yang punya visi membangun kecerdasan buatan untuk mempercepat penemuan...

gibran-minta-maaf-salah-sebut-asam-folat-menjadi-asam-sulfat

Gibran “Minta Maaf” Salah Sebut Asam Folat menjadi Asam Sulfat

Pernyataannya itu kemudian menjadi viral dan diperbincangkan oleh Netizen.

bertengkar-di-motor-gadis-asal-bogor-tewas-di-tangan-kekasihnya

Bertengkar di Motor, Gadis Asal Bogor Tewas di Tangan Kekasihnya

Selain itu berdasarkan penelusuran melalui medsos akun TikTok @alung.ajahh wajah terduga pelaku pemb...

letusan-gunung-marapi-tewaskan-11-pendaki

Letusan Gunung Marapi Tewaskan 11 Pendaki

Proses evakuasi korban meninggal dan pencarian para pendaki yang belum ditemukan untuk sementara dit...

alma-bocah-perempuan-terjebak-di-bawah-bangunan-5-lantai

Alma, Bocah Perempuan Terjebak di Bawah Bangunan 5 Lantai

Sambil berteriak, anak perempuan itu meminta tim penyelamat untuk memprioritaskan penyelamatan orang...

viral-polisi-kejar-buruh-pengeroyok-sopir-truk

Viral! Polisi Kejar Buruh Pengeroyok Sopir Truk

Kejadian berawal saat massa buruh berunjuk rasa di Kawasan Industri EJIP dan membuat arus lalu linta...

baru-keluar-kpk-tahan-kembali-gazalba-saleh

Baru Keluar, KPK Tahan Kembali Gazalba Saleh

Belum lama bebas KPK menahan kembali hakim agung Gazalba Saleh karena diduga menerima gratifikasi da...