Polda Jatim Periksa Saksi, Lengkapi Berkas Eks-Dirut LIB

Sabtu, 07 Januari 2023 23:37

Reporter : Antara

top-news

Eks Dirut LIB, Akhmad Hadian Lukita (kanan). Dok. Hartifiany Praisra

SURABAYA -- Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur memeriksa dua orang saksi untuk memenuhi kelengkapan berkas perkara tersangka eks direktur utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita. Berkas perkara ini untuk mengusut kasus Tragedi Kanjuruhan pada Oktober 2022 lalu.


Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Achmad Taufiqurrahman mengatakan saat ini pihaknya sudah memeriksa dua orang saksi, termasuk tersangka Akhmad Hadian Lukita.


"Iya, kemarin sudah (diperiksa) saksi tambahan (eks) dirut LIB dan dua saksi lainnya," kata Taufiq di Surabaya, Sabtu, 7 Januari 2023.


Meskipun menjadi tersangka, Hadian Lukita kini telah bebas dari tahanan Mapolda Jatim karena masa penahanannya selama 60 hari telah habis sebelum berkas perkaranya dinyatakan lengkap. Hadian dilepaskan demi hukum, namun masih dikenakan wajib lapor tiap pekan ke Polda Jatim.


Untuk melengkapi berkas tersangka Hadian, lanjut Taufiq, penyidik akan meminta keterangan dua saksi ahli lagi yang dijadwalkan pada pekan depan.


"Untuk saksi ahli dari Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) dan Kemenkopolhukam (Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan) direncanakan minggu depan," ujarnya.


Sementara itu, tak seperti Hadian Lukita, lima tersangka lain dalam kasus Tragedi Kanjuruhan akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Senin, 16 Januari 2023.


Kelima tersangka itu ialah Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.


Para tersangka tersebut disangkakan Pasal 359 KHUP dan/atau Pasal 360 KUHP dan/atau Pasal 103 ayat (1) Jo pasal 52 UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Redaktur : Hartifiany Praisra

TOP NEWS

Berita Terkait


kim-jong-un-menangis-meminta-emak-emak-korut-punya-anak-banyak

Kim Jong Un Menangis, Meminta Emak-Emak Korut Punya Anak Banyak

Kim dalam pidatonya mengingatkan para ibu bahwa “tugas revolusioner utama” mereka adalah menanamkan...

waduh-cleopatra-djapri-mantan-jkt48-buka-lowongan-art-gaji-17-juta-tapi-ditahan-3-bulan

Waduh! Cleopatra Djapri Mantan JKT48 Buka Lowongan ART, Gaji 1,7 Juta Tapi Ditahan 3 Bulan

Sosok mantan anggota JKT48 menjadi bahan perbincangan karena kriteria ART yang ia cari dinilai kuran...

viral-elon-musk-luncurkan-grok-ai-yang-saingi-chatgpt-dan-bard

Viral, Elon Musk Luncurkan Grok AI yang Saingi ChatGPT dan Bard

XAI merupakan perusahaan Musk yang punya visi membangun kecerdasan buatan untuk mempercepat penemuan...

gibran-minta-maaf-salah-sebut-asam-folat-menjadi-asam-sulfat

Gibran “Minta Maaf” Salah Sebut Asam Folat menjadi Asam Sulfat

Pernyataannya itu kemudian menjadi viral dan diperbincangkan oleh Netizen.

bertengkar-di-motor-gadis-asal-bogor-tewas-di-tangan-kekasihnya

Bertengkar di Motor, Gadis Asal Bogor Tewas di Tangan Kekasihnya

Selain itu berdasarkan penelusuran melalui medsos akun TikTok @alung.ajahh wajah terduga pelaku pemb...

letusan-gunung-marapi-tewaskan-11-pendaki

Letusan Gunung Marapi Tewaskan 11 Pendaki

Proses evakuasi korban meninggal dan pencarian para pendaki yang belum ditemukan untuk sementara dit...

alma-bocah-perempuan-terjebak-di-bawah-bangunan-5-lantai

Alma, Bocah Perempuan Terjebak di Bawah Bangunan 5 Lantai

Sambil berteriak, anak perempuan itu meminta tim penyelamat untuk memprioritaskan penyelamatan orang...

viral-polisi-kejar-buruh-pengeroyok-sopir-truk

Viral! Polisi Kejar Buruh Pengeroyok Sopir Truk

Kejadian berawal saat massa buruh berunjuk rasa di Kawasan Industri EJIP dan membuat arus lalu linta...

baru-keluar-kpk-tahan-kembali-gazalba-saleh

Baru Keluar, KPK Tahan Kembali Gazalba Saleh

Belum lama bebas KPK menahan kembali hakim agung Gazalba Saleh karena diduga menerima gratifikasi da...