Penerapan ERP Masih Menununggu Bahasan di DPRD

Senin, 16 Januari 2023 20:37

Reporter : Antara

top-news

Dok ant.

JAKARTA -- Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, mengungkapkan penerapan jalan berbayar elektronik (electronic road pricing/ ERP) masih menunggu pembahasan di DPRD DKI Jakarta terutama terkait penyusunan regulasi.


“Sekarang pembahasannya masih di DPRD DKI, masih Ranperda (rancangan Perda),” kata Heru di Balai Kota Jakarta, Senin, 16 Januari 2023.


Dia mengungkapkan pembahasan kebijakan jalan berbayar di sejumlah lokasi di Jakarta itu memerlukan proses yang tidak singkat dan harus melewati tujuh tahapan.


“Masih proses, lama kan prosesnya ada tujuh tahapan,” imbuhnya.


Pembahasan mengenai regulasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk rencana pemberlakuan ERP salah satunya dibahas Komisi B DPRD DKI yang mendalami materi dengan Dinas Perhubungan DKI.


Sejumlah indikator penting dibahas di antaranya soal besaran tarif yang saat ini masuk dalam program di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait pengendalian lalu lintas secara elektronik.


Dinas Perhubungan DKI sebelumnya mengusulkan besaran tarif menyesuaikan jenis kendaraan berkisar Rp5 ribu hingga Rp19 ribu.


Pada itu juga diatur pengecualian yakni sepeda listrik, kendaraan bermotor umum plat kuning, kendaraan dinas operasional instansi pemerintah, TNI/Polri kecuali selain berpelat hitam.


Lalu, kendaraan korps diplomatik negara asing, kendaraan ambulans, kendaraan jenazah, dan pemadam kebakaran.


Usai nantinya menjadi peraturan daerah, akan ada aturan turunan, yaitu peraturan gubernur atau keputusan gubernur.


Kemudian akan dibahas terkait proses bisnis menyangkut lembaga yang akan mengelola ERP, titik rencana penerapan, dan soal tarif.


Regulasi soal ERP itu rencananya dinamakan Peraturan Daerah Soal Pengendalian Lalu Lintas secara elektronik yang dirancang memiliki 12 bab dan 29 pasal.


Dalam Ranperda tersebut, waktu pelaksana ERP rencananya dirancang setiap hari pada pukul 05.00-22.00 WIB di 25 ruas jalan di Jakarta yang dilaksanakan bertahap. (ant)

Redaktur : Anggun N.K Putri

TOP NEWS

Berita Terkait


kim-jong-un-menangis-meminta-emak-emak-korut-punya-anak-banyak

Kim Jong Un Menangis, Meminta Emak-Emak Korut Punya Anak Banyak

Kim dalam pidatonya mengingatkan para ibu bahwa “tugas revolusioner utama” mereka adalah menanamkan...

waduh-cleopatra-djapri-mantan-jkt48-buka-lowongan-art-gaji-17-juta-tapi-ditahan-3-bulan

Waduh! Cleopatra Djapri Mantan JKT48 Buka Lowongan ART, Gaji 1,7 Juta Tapi Ditahan 3 Bulan

Sosok mantan anggota JKT48 menjadi bahan perbincangan karena kriteria ART yang ia cari dinilai kuran...

viral-elon-musk-luncurkan-grok-ai-yang-saingi-chatgpt-dan-bard

Viral, Elon Musk Luncurkan Grok AI yang Saingi ChatGPT dan Bard

XAI merupakan perusahaan Musk yang punya visi membangun kecerdasan buatan untuk mempercepat penemuan...

gibran-minta-maaf-salah-sebut-asam-folat-menjadi-asam-sulfat

Gibran “Minta Maaf” Salah Sebut Asam Folat menjadi Asam Sulfat

Pernyataannya itu kemudian menjadi viral dan diperbincangkan oleh Netizen.

bertengkar-di-motor-gadis-asal-bogor-tewas-di-tangan-kekasihnya

Bertengkar di Motor, Gadis Asal Bogor Tewas di Tangan Kekasihnya

Selain itu berdasarkan penelusuran melalui medsos akun TikTok @alung.ajahh wajah terduga pelaku pemb...

letusan-gunung-marapi-tewaskan-11-pendaki

Letusan Gunung Marapi Tewaskan 11 Pendaki

Proses evakuasi korban meninggal dan pencarian para pendaki yang belum ditemukan untuk sementara dit...

alma-bocah-perempuan-terjebak-di-bawah-bangunan-5-lantai

Alma, Bocah Perempuan Terjebak di Bawah Bangunan 5 Lantai

Sambil berteriak, anak perempuan itu meminta tim penyelamat untuk memprioritaskan penyelamatan orang...

viral-polisi-kejar-buruh-pengeroyok-sopir-truk

Viral! Polisi Kejar Buruh Pengeroyok Sopir Truk

Kejadian berawal saat massa buruh berunjuk rasa di Kawasan Industri EJIP dan membuat arus lalu linta...

baru-keluar-kpk-tahan-kembali-gazalba-saleh

Baru Keluar, KPK Tahan Kembali Gazalba Saleh

Belum lama bebas KPK menahan kembali hakim agung Gazalba Saleh karena diduga menerima gratifikasi da...