Penemuan Ladang Ganja di Garut 2 Orang Tersangka Berhasil Diamankan

Kamis, 02 Februari 2023 17:54

Reporter : Rubby Jovan Primananda

top-news

Polisi Ungkap Kasus Penanaman Pohon Ganja di Garut. (Dok. Polda Jabar)

GARUT — Polres Garut berhasil mengungkap dugaan penanaman pohon Ganja di kecamatan Leles Kabupaten Garut.


Dalam kasus ini polisi berhasil meringkus 2 orang berinisial AC dan A.


Saat penggeledahan ditemukan satu paket paket daun ganja kering dan satu paket tembakau sintetis serta tiga lintingan campuran daun ganja kering dan tembakau sintetis. 


Pengungkapan kasus ini dimulai pada hari Senin, 30 Januari 2023 dengan tempat kejadian perkara di Kampung Kelepu Jajar Desa Cangkuang Kec. Leles Kab. Garut, berdekatan dengan tempat Wisata Situ Cangkuang.


Kapolres Garut Polda Jabar AKBP Rio Wahyu Anggoro, turut mengapresiasi kinerja pihaknya dalam penyidikan ini. Terkait penemuan ini, dirinya akan terus mengembangkan kasus ini hingga tuntas.


“Saya sangat mengapresiasi kinerja anggota Narkoba dan untuk selanjutnya kami akan terus mengembangkan penyelidikan ini semaksimal mungkin sampai tuntas,“ ujar Rio dikutip dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 2 Februari 2023.


Selanjutnya dari hasil pengembangan, ditemukan tempat penanaman pohon ganja yang ditanamnya sendiri untuk di konsumsi sendiri dan juga untuk di edarkan oleh tersangka AC.


Dari hasil pengungkapan kasus ini, penyidik berhasil mengamankan barang bukti dari tersangka AC berupa 167 batang pohon dan benih yang diduga pohon ganja, satu paket narkotika yang diduga ganja kering dengan berat kotor 11,05 gram dan satu bungkua plastik klip bening.



Sementara dari tersangka A, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket narkotika yang diduga Tembakau Sintetis dengan berat kotor 4,65 gram dan tiga lintingan campuran narkotika yang diduga daun ganja kering dan tembakau sintetis yang menyerupai rokok dengan berat kotor 2,89 gram juga 1 buah HP.



Atas perbuatannya tersebut tersangka dikenakan pasal 111 ayat (1), juncto Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama seumur hidup.

Redaktur : Dinni Kamilani

TOP NEWS

Berita Terkait


kim-jong-un-menangis-meminta-emak-emak-korut-punya-anak-banyak

Kim Jong Un Menangis, Meminta Emak-Emak Korut Punya Anak Banyak

Kim dalam pidatonya mengingatkan para ibu bahwa “tugas revolusioner utama” mereka adalah menanamkan...

waduh-cleopatra-djapri-mantan-jkt48-buka-lowongan-art-gaji-17-juta-tapi-ditahan-3-bulan

Waduh! Cleopatra Djapri Mantan JKT48 Buka Lowongan ART, Gaji 1,7 Juta Tapi Ditahan 3 Bulan

Sosok mantan anggota JKT48 menjadi bahan perbincangan karena kriteria ART yang ia cari dinilai kuran...

viral-elon-musk-luncurkan-grok-ai-yang-saingi-chatgpt-dan-bard

Viral, Elon Musk Luncurkan Grok AI yang Saingi ChatGPT dan Bard

XAI merupakan perusahaan Musk yang punya visi membangun kecerdasan buatan untuk mempercepat penemuan...

gibran-minta-maaf-salah-sebut-asam-folat-menjadi-asam-sulfat

Gibran “Minta Maaf” Salah Sebut Asam Folat menjadi Asam Sulfat

Pernyataannya itu kemudian menjadi viral dan diperbincangkan oleh Netizen.

bertengkar-di-motor-gadis-asal-bogor-tewas-di-tangan-kekasihnya

Bertengkar di Motor, Gadis Asal Bogor Tewas di Tangan Kekasihnya

Selain itu berdasarkan penelusuran melalui medsos akun TikTok @alung.ajahh wajah terduga pelaku pemb...

letusan-gunung-marapi-tewaskan-11-pendaki

Letusan Gunung Marapi Tewaskan 11 Pendaki

Proses evakuasi korban meninggal dan pencarian para pendaki yang belum ditemukan untuk sementara dit...

alma-bocah-perempuan-terjebak-di-bawah-bangunan-5-lantai

Alma, Bocah Perempuan Terjebak di Bawah Bangunan 5 Lantai

Sambil berteriak, anak perempuan itu meminta tim penyelamat untuk memprioritaskan penyelamatan orang...

viral-polisi-kejar-buruh-pengeroyok-sopir-truk

Viral! Polisi Kejar Buruh Pengeroyok Sopir Truk

Kejadian berawal saat massa buruh berunjuk rasa di Kawasan Industri EJIP dan membuat arus lalu linta...

baru-keluar-kpk-tahan-kembali-gazalba-saleh

Baru Keluar, KPK Tahan Kembali Gazalba Saleh

Belum lama bebas KPK menahan kembali hakim agung Gazalba Saleh karena diduga menerima gratifikasi da...