Pemkab Purwakarta Implementasikan Keterbukaan Informasi Publik

Jumat, 27 Januari 2023 09:03

Reporter : Nadiana Tsamratul Fuadah

top-news

Dok. Diskominfo Purwakarta

PURWAKARTA — Pemerintah Kabupaten Purwakarta lakukan upaya pengimplementasian keterbukaan informasi publik (KIP) dalam tata kelola pemerintahannya. 


Hal ini disampaikan oleh Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika dalam agenda Bimtek Penyusunan Daftar Informasi Publik sebagai Landasan Pengklasifikasian Informasi di Prime Plaza Hotel Purwakarta, pada Kamis, 26 Januari 2023.


Tata kelola ini dilakukan mulai dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) disetiap Perangkat Daerah, Kecamatan hingga ke tingkat Kelurahan.


Wanita yang akrab disapa Ambu Anne itu menuturkan mendapatnya penghargaan Kabupaten Purwakarta sebagai badan publik kategori pemerintah ini dijadikan motivasi untuk terus melakukan peningkatan pelayanan di bidang informasi publik.


"Tahun lalu, Kabupaten Purwakarta mendapatkan penghargaan sebagai badan publik kategori pemerintah kabupaten dan kota informatif dalam e-monev keterbukaan informasi publik pada badan publik tingkat Provinsi Jawa Barat," kata Ambu Anne.


"Ini bisa dijadikan motivasi untuk terus melakukan peningkatan pelayanan di bidang informasi publik," sambungnya.


Menurutnya, keberadaan PPID, untuk mengimplementasikan keterbukaan informasi publik hingga ke tingkat kelurahan terus diupayakan.


Untuk dapat melayani masyarakat yang akan menyampaikan permohonan informasi lebih mudah dan tidak berbelit, karena dilayani lewat satu pintu, seperti yang diamanatkan oleh UU nomor 14 tahun 2008 tentang KIP.


Sedangkan menurut Sekda Purwakarta sekaligus Atasan PPID di Pemkab Purwakarta, Norman Nughara, modernisasi teknologi informasi dan komunikasi memberikan keleluasaan bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi yang diinginkan dengan mudah dan cepat.


Oleh karena itu, Norman menambahkan, pemerintah, instansi, badan atau lembaga publik di berbagai tingkatan dituntut untuk membuka diri kepada masyarakat dalam memberikan infomasi dan kebijakan-kebijakan yang sangat diperlukan serta mudah diakses oleh publik.


Terlebih dengan adanya UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.


Kadiskominfo Kabupaten Purwakarta, Rudi Hartono menuturkan, bimtek ini dilaksanakan agar peserta memahami Undang-Undang KIP, hak dan tata cara memperoleh informasi dan standar layanan informasi publik dan memahami tentang pentingnya pengumuman informasi publik, baik yang berkala maupun yang serta merta.


Menurutnya, ada sejumlah asas dalam layanan informasi publik, diantaranya bahwa setiap informasi publik bersifat terbuka dan dapat diakses oleh publik dan informasi publik yang dikecualikan bersifat ketat dan terbatas.


"Selain itu, informasi publik harus dapat diperoleh dengan cepat dan tepat waktu, biaya ringan dan cara sederhana dengan pengecualian informasi harus didasarkan pada uji konsekuensi dan uji kepentingan publik," kata Rudi.


Dalam kegiatan tersebut, Rudi juga mencontohkan mengenai hal-hal yang berkaitan dengan informasi yang wajib dibuka dan informasi yang sifatnya tidak dapat diberikan.


Redaktur : Dinni Kamilani

TOP NEWS

Berita Terkait


kim-jong-un-menangis-meminta-emak-emak-korut-punya-anak-banyak

Kim Jong Un Menangis, Meminta Emak-Emak Korut Punya Anak Banyak

Kim dalam pidatonya mengingatkan para ibu bahwa “tugas revolusioner utama” mereka adalah menanamkan...

waduh-cleopatra-djapri-mantan-jkt48-buka-lowongan-art-gaji-17-juta-tapi-ditahan-3-bulan

Waduh! Cleopatra Djapri Mantan JKT48 Buka Lowongan ART, Gaji 1,7 Juta Tapi Ditahan 3 Bulan

Sosok mantan anggota JKT48 menjadi bahan perbincangan karena kriteria ART yang ia cari dinilai kuran...

viral-elon-musk-luncurkan-grok-ai-yang-saingi-chatgpt-dan-bard

Viral, Elon Musk Luncurkan Grok AI yang Saingi ChatGPT dan Bard

XAI merupakan perusahaan Musk yang punya visi membangun kecerdasan buatan untuk mempercepat penemuan...

gibran-minta-maaf-salah-sebut-asam-folat-menjadi-asam-sulfat

Gibran “Minta Maaf” Salah Sebut Asam Folat menjadi Asam Sulfat

Pernyataannya itu kemudian menjadi viral dan diperbincangkan oleh Netizen.

bertengkar-di-motor-gadis-asal-bogor-tewas-di-tangan-kekasihnya

Bertengkar di Motor, Gadis Asal Bogor Tewas di Tangan Kekasihnya

Selain itu berdasarkan penelusuran melalui medsos akun TikTok @alung.ajahh wajah terduga pelaku pemb...

letusan-gunung-marapi-tewaskan-11-pendaki

Letusan Gunung Marapi Tewaskan 11 Pendaki

Proses evakuasi korban meninggal dan pencarian para pendaki yang belum ditemukan untuk sementara dit...

alma-bocah-perempuan-terjebak-di-bawah-bangunan-5-lantai

Alma, Bocah Perempuan Terjebak di Bawah Bangunan 5 Lantai

Sambil berteriak, anak perempuan itu meminta tim penyelamat untuk memprioritaskan penyelamatan orang...

viral-polisi-kejar-buruh-pengeroyok-sopir-truk

Viral! Polisi Kejar Buruh Pengeroyok Sopir Truk

Kejadian berawal saat massa buruh berunjuk rasa di Kawasan Industri EJIP dan membuat arus lalu linta...

baru-keluar-kpk-tahan-kembali-gazalba-saleh

Baru Keluar, KPK Tahan Kembali Gazalba Saleh

Belum lama bebas KPK menahan kembali hakim agung Gazalba Saleh karena diduga menerima gratifikasi da...