Pelaku Niat Bunuh Mahasiswa Unpad, Belajar dari Google

Minggu, 13 November 2022 17:24

Reporter : Anggun Putri

top-news

Ilustrasi Pembunuhan

BANDUNG -- Pembunuhan mahasiswa Universitas Padjadjaran, CAM (23) tahun oleh FA (24) ternyata sudah direncanakan. FA sengaja belajar cara membunuh melalui internet.


Kapolres Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengkonfirmasi niat jahat dari FA. Kusworo memaparkan informasi dari penyidik bahwa FA belajar membunuh dari jejak pencarian internet di ponselnya. 


"Jadi sementara ini kita bisa dapatkan informasi bahwa yang bersangkutan belajar melalui internet," kata Kusworo, Minggu 13 November 2022.  


Penyidik memastikan jejak pencarian internet di ponsel FA berkaitan dengan pembunuhan. Mulai dari pembunuhan berencana, pembunuhan berantai dan cara-cara melakukan pembunuhan. 


"Sehingga kesannya menyampaikan cara belajar membunuh itu dapat di Google," kata Kusworo. 


Kusworo memastikan rencana pembunuhan sudah terjadi sejak jauh hari. Ketika hubungan pelaku dan korban renggang, pelaku kemudian bertemu dengan korban untuk berdamai. 


"(Rencana pembunuhan) dari 9 Oktober, pada 5 Oktober maksudnya untuk berdamai, tapi kata damai tidak bertemu sehingga tanggal 9 tersangka melakukan transaksi pembelian driver online dan senjata tajam melalui online," kata Kusworo. 


Hal ini pun menguatkan bahwa pelaku sengaja menggunakan jaket ojek online untuk melancarkan aksinya. Pelaku bisa leluasa mendekati korban karena tidak khawatir yang datang ke kediamannya bukanlah pelaku, tapi pengemudi ojek online yang akan mengirimkan paket. 


"Sehingga bisa didapat kesimpulan jaket itu dipakai untuk rencana pembunuhan karena tersangka datang menggunakan driver masuk dalam rumah dan ada pengantaran rumah, dan ada di jarak serang antara tersangka dan korban sehingga korban tidak merasa khawatir dengan kehadiran tersangka," kata Kusworo. 


Pada Jumat 11 November 2022, FA membunuh CAM secara keji dengan penusukan berulang kali pada tubuh CAM di Komplek Gading Tutuka, Cangkuang, Kabupaten Bandung. CAM meninggal dunia saat dilarikan ke rumah sakit. 


Atas tindakan tersebut, pelaku terjerat Pasal 340 atau 338 atau 351 ayat 3 KHUP. Pelaku bisa diancam hukuman 20 tahun atau hukuman penjara seumur hidup. 

Redaktur : Hartifiany Praisra

TOP NEWS

Berita Terkait


kim-jong-un-menangis-meminta-emak-emak-korut-punya-anak-banyak

Kim Jong Un Menangis, Meminta Emak-Emak Korut Punya Anak Banyak

Kim dalam pidatonya mengingatkan para ibu bahwa “tugas revolusioner utama” mereka adalah menanamkan...

waduh-cleopatra-djapri-mantan-jkt48-buka-lowongan-art-gaji-17-juta-tapi-ditahan-3-bulan

Waduh! Cleopatra Djapri Mantan JKT48 Buka Lowongan ART, Gaji 1,7 Juta Tapi Ditahan 3 Bulan

Sosok mantan anggota JKT48 menjadi bahan perbincangan karena kriteria ART yang ia cari dinilai kuran...

viral-elon-musk-luncurkan-grok-ai-yang-saingi-chatgpt-dan-bard

Viral, Elon Musk Luncurkan Grok AI yang Saingi ChatGPT dan Bard

XAI merupakan perusahaan Musk yang punya visi membangun kecerdasan buatan untuk mempercepat penemuan...

gibran-minta-maaf-salah-sebut-asam-folat-menjadi-asam-sulfat

Gibran “Minta Maaf” Salah Sebut Asam Folat menjadi Asam Sulfat

Pernyataannya itu kemudian menjadi viral dan diperbincangkan oleh Netizen.

bertengkar-di-motor-gadis-asal-bogor-tewas-di-tangan-kekasihnya

Bertengkar di Motor, Gadis Asal Bogor Tewas di Tangan Kekasihnya

Selain itu berdasarkan penelusuran melalui medsos akun TikTok @alung.ajahh wajah terduga pelaku pemb...

letusan-gunung-marapi-tewaskan-11-pendaki

Letusan Gunung Marapi Tewaskan 11 Pendaki

Proses evakuasi korban meninggal dan pencarian para pendaki yang belum ditemukan untuk sementara dit...

alma-bocah-perempuan-terjebak-di-bawah-bangunan-5-lantai

Alma, Bocah Perempuan Terjebak di Bawah Bangunan 5 Lantai

Sambil berteriak, anak perempuan itu meminta tim penyelamat untuk memprioritaskan penyelamatan orang...

viral-polisi-kejar-buruh-pengeroyok-sopir-truk

Viral! Polisi Kejar Buruh Pengeroyok Sopir Truk

Kejadian berawal saat massa buruh berunjuk rasa di Kawasan Industri EJIP dan membuat arus lalu linta...

baru-keluar-kpk-tahan-kembali-gazalba-saleh

Baru Keluar, KPK Tahan Kembali Gazalba Saleh

Belum lama bebas KPK menahan kembali hakim agung Gazalba Saleh karena diduga menerima gratifikasi da...