Pakar Pendidikan Soal Kasus Gunadarma: Tidak Bisa Ditolerir

Kamis, 15 Desember 2022 21:32

Reporter : Fitri Sekar Putri

top-news

Ilustrasi persekusi.

BANDUNG -- Pakar Pendidikan, Indra Charismiadji turut mengomentari tindakan persekusi kepada terduga pelaku pelecehan seksual di Universitas Gunadarma.


Indra mengatakan jika pelecehan seksual dan penganiyayan di lingkungan kampus adalah dua hal yang tidak bisa ditolerir. 


"Dua-duanya salah, dua-duanya tidak bisa ditolerir. Apalagi itu kejadiannya di kampus," ujar Indra, Rabu, 14 Desember 2022.


Dia menyebut kejadian tersebut harus diselesaikan dengan aturan yang ada.


"Pelecehan ada aturannya, penganiyaan juga ada aturannya juga. Disesuaikan saja dengan aturannya," tutur Indra. 


Indra turut menjelaskan jika kampus memiliki tugas untuk mengedukasi para mahasiswanya, dan penegak hukum pun harus dapat menegakkan hukum yang berlaku. Sehingga tidak terjadi kejadian serupa yang dilakukan mahasiswa lain atau pun kampus lain. 


"Bisa diedukasi masalah pelecehan seksual, apa yang boleh dan tidak boleh sertakan juga alasannya," ucap Indra


"Masalah penganiayaan juga begitu, mahasiswa perlu mendapatkan edukasi. Misalnya dengan dibuat studi kasus juga bagus," tambahnya. 


Sebagaimana diketahui, dunia maya dihebohkan dengan video terduga pelaku pelecehan seksual di Universitas Gunadarma, Depok pada Senin, 12 Desember 2022 lalu, sedang dihakimi massa. Terlihat dalam video tersebut terduga pelaku pelecehan diikat, pakaiannya dilucuti, disiram air, bahkan dicekoki air seni. 


Akun twitter Riansazein memposting kronologi dari korban pelecehan seksual di Universitas Gunadarma, Depok. Dijelaskan bahwa kejadian tersebut berawal pada Jumat, 2 Desember 2022. Di mana korban menerima perlakuan kurang menyenangkan dari terduga pelaku yang mendorong dan hendak menciumnya. 


Menurut keterangan dari akun tersebut, pelaku pelecehan akhirnya dihakimi massa atas perbuatannya. Dia diikat dipohon lalu dilucuti pakaiannya.


Tidak hanya sampai situ, sebuah video juga memperlihatkan pelaku dipaksa minum air seni oleh massa yang menyerangnya.

Redaktur : Anggun N.K Putri

TOP NEWS

Berita Terkait


kim-jong-un-menangis-meminta-emak-emak-korut-punya-anak-banyak

Kim Jong Un Menangis, Meminta Emak-Emak Korut Punya Anak Banyak

Kim dalam pidatonya mengingatkan para ibu bahwa “tugas revolusioner utama” mereka adalah menanamkan...

waduh-cleopatra-djapri-mantan-jkt48-buka-lowongan-art-gaji-17-juta-tapi-ditahan-3-bulan

Waduh! Cleopatra Djapri Mantan JKT48 Buka Lowongan ART, Gaji 1,7 Juta Tapi Ditahan 3 Bulan

Sosok mantan anggota JKT48 menjadi bahan perbincangan karena kriteria ART yang ia cari dinilai kuran...

viral-elon-musk-luncurkan-grok-ai-yang-saingi-chatgpt-dan-bard

Viral, Elon Musk Luncurkan Grok AI yang Saingi ChatGPT dan Bard

XAI merupakan perusahaan Musk yang punya visi membangun kecerdasan buatan untuk mempercepat penemuan...

gibran-minta-maaf-salah-sebut-asam-folat-menjadi-asam-sulfat

Gibran “Minta Maaf” Salah Sebut Asam Folat menjadi Asam Sulfat

Pernyataannya itu kemudian menjadi viral dan diperbincangkan oleh Netizen.

bertengkar-di-motor-gadis-asal-bogor-tewas-di-tangan-kekasihnya

Bertengkar di Motor, Gadis Asal Bogor Tewas di Tangan Kekasihnya

Selain itu berdasarkan penelusuran melalui medsos akun TikTok @alung.ajahh wajah terduga pelaku pemb...

letusan-gunung-marapi-tewaskan-11-pendaki

Letusan Gunung Marapi Tewaskan 11 Pendaki

Proses evakuasi korban meninggal dan pencarian para pendaki yang belum ditemukan untuk sementara dit...

alma-bocah-perempuan-terjebak-di-bawah-bangunan-5-lantai

Alma, Bocah Perempuan Terjebak di Bawah Bangunan 5 Lantai

Sambil berteriak, anak perempuan itu meminta tim penyelamat untuk memprioritaskan penyelamatan orang...

viral-polisi-kejar-buruh-pengeroyok-sopir-truk

Viral! Polisi Kejar Buruh Pengeroyok Sopir Truk

Kejadian berawal saat massa buruh berunjuk rasa di Kawasan Industri EJIP dan membuat arus lalu linta...

baru-keluar-kpk-tahan-kembali-gazalba-saleh

Baru Keluar, KPK Tahan Kembali Gazalba Saleh

Belum lama bebas KPK menahan kembali hakim agung Gazalba Saleh karena diduga menerima gratifikasi da...