KPK Ancam Hukuman Mati Bagi Pelaku Korupsi Gempa Cianjur

Selasa, 06 Desember 2022 16:36

Reporter : Rubby Jovan Primananda

top-news

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak. Dok Rubby Jovan.

CIANJUR -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, mengancam menuntut pelaku korupsi anggaran penanganan dana bantuan bencana khususnya gempa di Cianjur dengan hukuman mati.


"Ketika uang ini tidak disalurkan kepada yang seharusnya menerima, maka perbuatan tersebut dapat diverifikasi sebagai tindak pidana korupsi. Perbuatan itu bisa berdampak pada hukuman mati," ujar Johanis saat ditemui di Gedung Sate, pada Senin 5 Desember 2022.


Hukuman itu, ucap Johanis, diberikan karena sumber dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang disisihkan untuk mendistribusi bantuan ke wilayah terdampak.


“Karena perbuatannya itu dilakukan pada kondisi keadaan di mana negara dalam keadaan yang tidak stabil. Bukan dalam konteks ekonomi tidak stabil, tetapi dalam kondisi bencana,” ungkapnya.


Hal itu sesuai dengan Undang-Undang No.31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di mana tindakan korupsi dilakukan pada dana yang disalurkan untuk korban bencana alam.


"Dalam kondisi bencana sementara orang dalam keadaan susah, malah orang lain mengambil manfaat dari situ," ucap Johanis.


Johanis mengatakan sampai saat ini pihaknya belum menemukan laporan terkait tindak pidana korupsi pada bencana Gempa di Cianjur.


"Selain itu KPK juga melakukan pemantauan. Kalau misalnya ada indikasi laporan, indikasi tindak pidana korupsi, tentunya KPK akan melakukan tindak tegas pada masalah itu," ucap Johanis.


Apabila menemukan kasus tersebut, Johanis pun membuka pengaduan bagi masyarakat untuk melaporkan kegiatan tindakan tersebut ke bidang pengaduan KPK.


"Nanti bisa disampaikan, beliau nanti meneruskan ke bagian pengaduan. Nanti bagian pengaduan akan menindaklanjuti hal itu," pungkas Johanis.

Redaktur : Anggun N.K Putri

TOP NEWS

Berita Terkait


kim-jong-un-menangis-meminta-emak-emak-korut-punya-anak-banyak

Kim Jong Un Menangis, Meminta Emak-Emak Korut Punya Anak Banyak

Kim dalam pidatonya mengingatkan para ibu bahwa “tugas revolusioner utama” mereka adalah menanamkan...

waduh-cleopatra-djapri-mantan-jkt48-buka-lowongan-art-gaji-17-juta-tapi-ditahan-3-bulan

Waduh! Cleopatra Djapri Mantan JKT48 Buka Lowongan ART, Gaji 1,7 Juta Tapi Ditahan 3 Bulan

Sosok mantan anggota JKT48 menjadi bahan perbincangan karena kriteria ART yang ia cari dinilai kuran...

viral-elon-musk-luncurkan-grok-ai-yang-saingi-chatgpt-dan-bard

Viral, Elon Musk Luncurkan Grok AI yang Saingi ChatGPT dan Bard

XAI merupakan perusahaan Musk yang punya visi membangun kecerdasan buatan untuk mempercepat penemuan...

gibran-minta-maaf-salah-sebut-asam-folat-menjadi-asam-sulfat

Gibran “Minta Maaf” Salah Sebut Asam Folat menjadi Asam Sulfat

Pernyataannya itu kemudian menjadi viral dan diperbincangkan oleh Netizen.

bertengkar-di-motor-gadis-asal-bogor-tewas-di-tangan-kekasihnya

Bertengkar di Motor, Gadis Asal Bogor Tewas di Tangan Kekasihnya

Selain itu berdasarkan penelusuran melalui medsos akun TikTok @alung.ajahh wajah terduga pelaku pemb...

letusan-gunung-marapi-tewaskan-11-pendaki

Letusan Gunung Marapi Tewaskan 11 Pendaki

Proses evakuasi korban meninggal dan pencarian para pendaki yang belum ditemukan untuk sementara dit...

alma-bocah-perempuan-terjebak-di-bawah-bangunan-5-lantai

Alma, Bocah Perempuan Terjebak di Bawah Bangunan 5 Lantai

Sambil berteriak, anak perempuan itu meminta tim penyelamat untuk memprioritaskan penyelamatan orang...

viral-polisi-kejar-buruh-pengeroyok-sopir-truk

Viral! Polisi Kejar Buruh Pengeroyok Sopir Truk

Kejadian berawal saat massa buruh berunjuk rasa di Kawasan Industri EJIP dan membuat arus lalu linta...

baru-keluar-kpk-tahan-kembali-gazalba-saleh

Baru Keluar, KPK Tahan Kembali Gazalba Saleh

Belum lama bebas KPK menahan kembali hakim agung Gazalba Saleh karena diduga menerima gratifikasi da...