Kepala Rutan: Herry Wirawan Pasrah Usai Penolakan Kasasi MA

Jumat, 06 Januari 2023 09:12

Reporter : Fitri Sekar Putri

top-news

Ilustrasi Borgol

BANDUNG -- Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan penolakan kasasi terhadap terdakwa pemerkosaan pada belasan santri, Herry Wirawan. Keputusan tersebut membuat Herry tetap mendapatkan hukuman mati sebagaimana putusan majelis Pengadilan Tinggi Bandung.


Kepala Rutan Kebonwaru Bandung, Suparman mengatakan jika Herry Wirawan tidak memberikan reaksi yang berlebihan setelah mengetahui dirinya akan tetap menjalankan hukuman mati. 


"Ya, untuk Herry Wirawan kemarin saya sudah ngobrol-ngobrol. Tapi menurut kami pengamatan sementara ini setelah ada putusan itu, dia tidak memberikan dampak atau reaksi yang berlebihan artinya kita lihat tidak ada reaksi yang kira-kira teriak dan sebagainya. Kita tidak dapatkan selama ini," ujar Suparman pada Kamis, 5 Januari 2023. 


Lebih lanjut Suparman menjelaskan jika selama di Rumah Tahanan (Rutan) Herry Wirawan menjalankan pembinaan dan bersosialisasi dengan normal. 


"Mudah-mudahan dia bisa terima dengan adanya putusan dari Mahkamah Agung. Kami lihat selama ini berinteraksi mengikuti kegiatan pembinaan khususnya keagamaan. Ketemu teman-temannya seperti biasa," ujar Suparman. 


Suparman memperkirakan jika Herry Wirawan sudah mengetahui terkait putusan kasasi yang ditolak MA ini. Lebih lanjut Suparman menyampaikan pengacara dari Harry Wirawan belum datang berkunjung. 


"Kelihatannya sudah tahu (kasasi ditolak), hanya memang kita belum dapat putusan dari MA," tutur Suparman. 


Berbeda dengan pengacaranya, menurut Suparman, keluarga terdakwa rutin datang ke rutan untuk menengok keadaan Harry Wirawan. 


Selama di rutan pun terdakwa tidak pernah membuat masalah atau keributan, justru ia sering mengajar keagamaan untuk tahanan yang lain. 


Untuk kedepannya, Suparman menyebutkan jika pihaknya masih menunggu putusan resmi dari MA sambil terus berkordinasi dengan pihak kejaksaan. 


"Untuk selanjutnya kita masih menunggu kutipan-kutipan putusan dari MA. Nanti upaya selanjutnya setelah kutipan putusan diterima. Waktunya kita lihat nanti," tutup Suparman. 

Redaktur : Hartifiany Praisra

TOP NEWS

Berita Terkait


kim-jong-un-menangis-meminta-emak-emak-korut-punya-anak-banyak

Kim Jong Un Menangis, Meminta Emak-Emak Korut Punya Anak Banyak

Kim dalam pidatonya mengingatkan para ibu bahwa “tugas revolusioner utama” mereka adalah menanamkan...

waduh-cleopatra-djapri-mantan-jkt48-buka-lowongan-art-gaji-17-juta-tapi-ditahan-3-bulan

Waduh! Cleopatra Djapri Mantan JKT48 Buka Lowongan ART, Gaji 1,7 Juta Tapi Ditahan 3 Bulan

Sosok mantan anggota JKT48 menjadi bahan perbincangan karena kriteria ART yang ia cari dinilai kuran...

viral-elon-musk-luncurkan-grok-ai-yang-saingi-chatgpt-dan-bard

Viral, Elon Musk Luncurkan Grok AI yang Saingi ChatGPT dan Bard

XAI merupakan perusahaan Musk yang punya visi membangun kecerdasan buatan untuk mempercepat penemuan...

gibran-minta-maaf-salah-sebut-asam-folat-menjadi-asam-sulfat

Gibran “Minta Maaf” Salah Sebut Asam Folat menjadi Asam Sulfat

Pernyataannya itu kemudian menjadi viral dan diperbincangkan oleh Netizen.

bertengkar-di-motor-gadis-asal-bogor-tewas-di-tangan-kekasihnya

Bertengkar di Motor, Gadis Asal Bogor Tewas di Tangan Kekasihnya

Selain itu berdasarkan penelusuran melalui medsos akun TikTok @alung.ajahh wajah terduga pelaku pemb...

letusan-gunung-marapi-tewaskan-11-pendaki

Letusan Gunung Marapi Tewaskan 11 Pendaki

Proses evakuasi korban meninggal dan pencarian para pendaki yang belum ditemukan untuk sementara dit...

alma-bocah-perempuan-terjebak-di-bawah-bangunan-5-lantai

Alma, Bocah Perempuan Terjebak di Bawah Bangunan 5 Lantai

Sambil berteriak, anak perempuan itu meminta tim penyelamat untuk memprioritaskan penyelamatan orang...

viral-polisi-kejar-buruh-pengeroyok-sopir-truk

Viral! Polisi Kejar Buruh Pengeroyok Sopir Truk

Kejadian berawal saat massa buruh berunjuk rasa di Kawasan Industri EJIP dan membuat arus lalu linta...

baru-keluar-kpk-tahan-kembali-gazalba-saleh

Baru Keluar, KPK Tahan Kembali Gazalba Saleh

Belum lama bebas KPK menahan kembali hakim agung Gazalba Saleh karena diduga menerima gratifikasi da...