Jokowi Dorong Percepatan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Kamis, 19 Januari 2023 09:00

Reporter : Nadiana Tsamratul Fuadah

top-news

Presiden RI, Joko Widodo. Dok Setkab RI.

JAKARTA -- Presiden RI Joko Widodo menyampaikan bahwa ia berkomitmen dan berupaya keras untuk memberikan perlindungan terhadap pekerja rumah tangga. Ia mendorong  jajaran terkait untuk melakukan percepatan penetapan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).


Hal ini ia sampaikan dalam pernyataan pers terkait RUU PPRT di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 18 Januari 2023.


Dorongan percepatan penetapan UU PPRT ini karena UU PPRT ini belum disahkan lebih dari 19 tahun sedangkan ia perkirakan jumlah pekerja rumah tangga di Indonesia akan mencapai empat juta jiwa dan rentan kehilangan hak-haknya sebagai pekerja.


"Dan sudah lebih dari 19 tahun, Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) belum disahkan," kata Jokowi dalam laman resmi Sekretariat Kabinet.


Ia menambahkan, RUU PPRT ini sudah masuk dalam daftar prioritas di tahun 2023 dan akan menjadi inisiatif DPR.


"Hukum ketenagakerjaan di Indonesia saat ini tidak secara khusus dan tegas mengatur tentang pekerja rumah tangga. RUU PPRT sudah masuk dalam daftar RUU prioritas di tahun 2023 dan akan menjadi inisiatif DPR," kata Jokowi.


Jokowi kemudian memerintahkan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia juga Menteri Ketenagakerjaan untuk melakukan koordinasi.


"Untuk mempercepat penetapan Undang-Undang PPRT ini saya perintahkan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Menteri Ketenagakerjaan untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR dan dengan semua stakeholder," kata Jokowi.


Jokowi berharap UU PPRT ini dapat segera ditetapkan dan memberikan perlindungan yang lebih baik.


"Saya berharap undang-undang PPRT bisa segera ditetapkan dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja rumah tangga dan kepada pemberi kerja, serta kepada penyalur kerja," tutup Jokowi.

Redaktur : Anggun N.K Putri

TOP NEWS

Berita Terkait


kim-jong-un-menangis-meminta-emak-emak-korut-punya-anak-banyak

Kim Jong Un Menangis, Meminta Emak-Emak Korut Punya Anak Banyak

Kim dalam pidatonya mengingatkan para ibu bahwa “tugas revolusioner utama” mereka adalah menanamkan...

waduh-cleopatra-djapri-mantan-jkt48-buka-lowongan-art-gaji-17-juta-tapi-ditahan-3-bulan

Waduh! Cleopatra Djapri Mantan JKT48 Buka Lowongan ART, Gaji 1,7 Juta Tapi Ditahan 3 Bulan

Sosok mantan anggota JKT48 menjadi bahan perbincangan karena kriteria ART yang ia cari dinilai kuran...

viral-elon-musk-luncurkan-grok-ai-yang-saingi-chatgpt-dan-bard

Viral, Elon Musk Luncurkan Grok AI yang Saingi ChatGPT dan Bard

XAI merupakan perusahaan Musk yang punya visi membangun kecerdasan buatan untuk mempercepat penemuan...

gibran-minta-maaf-salah-sebut-asam-folat-menjadi-asam-sulfat

Gibran “Minta Maaf” Salah Sebut Asam Folat menjadi Asam Sulfat

Pernyataannya itu kemudian menjadi viral dan diperbincangkan oleh Netizen.

bertengkar-di-motor-gadis-asal-bogor-tewas-di-tangan-kekasihnya

Bertengkar di Motor, Gadis Asal Bogor Tewas di Tangan Kekasihnya

Selain itu berdasarkan penelusuran melalui medsos akun TikTok @alung.ajahh wajah terduga pelaku pemb...

letusan-gunung-marapi-tewaskan-11-pendaki

Letusan Gunung Marapi Tewaskan 11 Pendaki

Proses evakuasi korban meninggal dan pencarian para pendaki yang belum ditemukan untuk sementara dit...

alma-bocah-perempuan-terjebak-di-bawah-bangunan-5-lantai

Alma, Bocah Perempuan Terjebak di Bawah Bangunan 5 Lantai

Sambil berteriak, anak perempuan itu meminta tim penyelamat untuk memprioritaskan penyelamatan orang...

viral-polisi-kejar-buruh-pengeroyok-sopir-truk

Viral! Polisi Kejar Buruh Pengeroyok Sopir Truk

Kejadian berawal saat massa buruh berunjuk rasa di Kawasan Industri EJIP dan membuat arus lalu linta...

baru-keluar-kpk-tahan-kembali-gazalba-saleh

Baru Keluar, KPK Tahan Kembali Gazalba Saleh

Belum lama bebas KPK menahan kembali hakim agung Gazalba Saleh karena diduga menerima gratifikasi da...