Hakim PN Bale Bandung Vonis Bebas Mantan Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara

Rabu, 08 Februari 2023 13:40

Reporter : Antara

top-news

Sidang putusan kasus penggelapan bisnis SPBU dengan terdakwa mantan Ketua DPRD Jabar, Irfan Suryanagara. Dok ant.

BANDUNG -- Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung memberikan vonis bebas kepada mantan Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara yang sebelumnya menjadi terdakwa atas kasus penggelapan bisnis SPBU.

 

Ketua Majelis Hakim Dwi Sugianto mengungkapkan Irfan tidak terbukti secara sah telah bersalah sesuai dakwaan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum mengenai penipuan dan tindak pidana pencucian uang.

 

"Membebaskan terdakwa dari segala tuntutan hukum," kata hakim di PN Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu, 8 Februari 2023.

 

Hakim menyebut Irfan tidak terbukti melakukan penipuan sesuai dengan dakwaan kesatu pertama, yaitu Pasal 378 KUHP. Selain itu, hakim juga membebaskan Irfan dari sejumlah dakwaan kumulatif.

 

Hakim menyatakan antara Irfan dengan korban yakni Stelly Gandawidjaja memiliki hubungan bisnis dalam beberapa tahun. Sebab, hakim menilai Stelly memberikan aset terkait bisnis kepada Irfan dalam keadaan sadar.

 

Dalam hal ini, hakim menilai tidak melihat adanya unsur-unsur penipuan. Sehingga hakim pun menilai perkara itu tidak masuk ke dalam tindak pidana, melainkan perdata.

 

Usai dinyatakan tak bersalah, hakim pun memerintahkan agar sejumlah barang bukti yang sebelumnya disita agar dikembalikan ke Irfan.

 

Tak hanya Irfan, dalam perkara itu juga terlibat istri Irfan, yaitu Endang Kusumawaty sebagai terdakwa. Hakim memvonis bebas pula Endang dari perkara dugaan penggelapan itu.

 

Hakim juga memerintahkan agar Irfan segera dibebaskan dari tahanan. Sebagai informasi, Irfan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kebonwaru Bandung selama proses persidangan.

 

Atas keputusan ini, hakim pun mempersilakan kepada para pihak yang berperkara itu untuk mengajukan upaya hukum apabila tidak sependapat dengan keputusan yang disampaikan majelis hakim tersebut.

 

"Memerintahkan terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini, memulihkan hak terdakwa, dalam kemampuan kedudukan serta hak dan martabatnya," ujar hakim.

 

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut agar Irfan dan Endang dihukum penjara selama 12 tahun dan denda sebesar Rp2 miliar atas perkara penggelapan itu.

 

Jaksa menyebut Irfan dituntut sesuai dengan Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang penipuan, dan Pasal 3 jo Pasal 10 UU nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (ant)

Redaktur : Anggun N.K Putri

TOP NEWS

Berita Terkait


kim-jong-un-menangis-meminta-emak-emak-korut-punya-anak-banyak

Kim Jong Un Menangis, Meminta Emak-Emak Korut Punya Anak Banyak

Kim dalam pidatonya mengingatkan para ibu bahwa “tugas revolusioner utama” mereka adalah menanamkan...

waduh-cleopatra-djapri-mantan-jkt48-buka-lowongan-art-gaji-17-juta-tapi-ditahan-3-bulan

Waduh! Cleopatra Djapri Mantan JKT48 Buka Lowongan ART, Gaji 1,7 Juta Tapi Ditahan 3 Bulan

Sosok mantan anggota JKT48 menjadi bahan perbincangan karena kriteria ART yang ia cari dinilai kuran...

viral-elon-musk-luncurkan-grok-ai-yang-saingi-chatgpt-dan-bard

Viral, Elon Musk Luncurkan Grok AI yang Saingi ChatGPT dan Bard

XAI merupakan perusahaan Musk yang punya visi membangun kecerdasan buatan untuk mempercepat penemuan...

gibran-minta-maaf-salah-sebut-asam-folat-menjadi-asam-sulfat

Gibran “Minta Maaf” Salah Sebut Asam Folat menjadi Asam Sulfat

Pernyataannya itu kemudian menjadi viral dan diperbincangkan oleh Netizen.

bertengkar-di-motor-gadis-asal-bogor-tewas-di-tangan-kekasihnya

Bertengkar di Motor, Gadis Asal Bogor Tewas di Tangan Kekasihnya

Selain itu berdasarkan penelusuran melalui medsos akun TikTok @alung.ajahh wajah terduga pelaku pemb...

letusan-gunung-marapi-tewaskan-11-pendaki

Letusan Gunung Marapi Tewaskan 11 Pendaki

Proses evakuasi korban meninggal dan pencarian para pendaki yang belum ditemukan untuk sementara dit...

alma-bocah-perempuan-terjebak-di-bawah-bangunan-5-lantai

Alma, Bocah Perempuan Terjebak di Bawah Bangunan 5 Lantai

Sambil berteriak, anak perempuan itu meminta tim penyelamat untuk memprioritaskan penyelamatan orang...

viral-polisi-kejar-buruh-pengeroyok-sopir-truk

Viral! Polisi Kejar Buruh Pengeroyok Sopir Truk

Kejadian berawal saat massa buruh berunjuk rasa di Kawasan Industri EJIP dan membuat arus lalu linta...

baru-keluar-kpk-tahan-kembali-gazalba-saleh

Baru Keluar, KPK Tahan Kembali Gazalba Saleh

Belum lama bebas KPK menahan kembali hakim agung Gazalba Saleh karena diduga menerima gratifikasi da...