Doni Salmanan Divonis 4 Tahun Penjara Akibat Kasus Quotex

Kamis, 15 Desember 2022 19:53

Reporter : Rubby Jovan Primananda

top-news

Sidang putusan Doni Salmanan di Pengadilan Negeri Bale Bandung. Dok Rubby Jovan.

BANDUNG -- Pengadilan Negeri Bale Bandung menjatuhkan Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan, vonis pidana 4 tahun penjara dan denda sebesar 1 miliar Rupiah subsider enam bulan penjara.


Majelis Hakim Ahmad Satibi, saat membacakan amar putusan di PN Bale Bandung, Kabupaten Bandung, pada Kamis, 15 Desember 2022, menyampaikan Doni Salmanan terbukti melakukan penipuan berkedok perdagangan opsi biner melalui aplikasi Quotex.


“Telah terbukti salah secara sah melakukan tindak pidana dengan sengaja menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik,” ujarnya.


Vonis ini lebih ringan daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menginginkan Doni dihukum dengan pidana 13 tahun penjara dan denda sebesar 10 miliar Rupiah subsider satu tahun penjara.


Hakim juga mengatakan puluhan aset yang disita akan dikembalikan kepada terdakwa.


“Sementara barang bukti nomor 33 sampai dengan 131 dikembalikan kepada terdakwa,” ungkapnya.


Setelah hakim memberikan vonis terhadap Doni Salmanan, sempat terjadi kericuhan di ruang sidang. Akibat dari para korban yang merasa vonis yang dijatuhkan hakim terlalu ringan.


Nampak para korban Doni Salmanan, merasa tidak puas atas vonis yang telah dibacakan. Mereka sempat berteriak ke arah Doni dan tim pengacaranya. Bahkan, ada juga korban yang melemparkan spanduk ke arah meja sidang sebagai rasa kekecewaannya.


Redaktur : Anggun N.K Putri

TOP NEWS

Berita Terkait


kim-jong-un-menangis-meminta-emak-emak-korut-punya-anak-banyak

Kim Jong Un Menangis, Meminta Emak-Emak Korut Punya Anak Banyak

Kim dalam pidatonya mengingatkan para ibu bahwa “tugas revolusioner utama” mereka adalah menanamkan...

waduh-cleopatra-djapri-mantan-jkt48-buka-lowongan-art-gaji-17-juta-tapi-ditahan-3-bulan

Waduh! Cleopatra Djapri Mantan JKT48 Buka Lowongan ART, Gaji 1,7 Juta Tapi Ditahan 3 Bulan

Sosok mantan anggota JKT48 menjadi bahan perbincangan karena kriteria ART yang ia cari dinilai kuran...

viral-elon-musk-luncurkan-grok-ai-yang-saingi-chatgpt-dan-bard

Viral, Elon Musk Luncurkan Grok AI yang Saingi ChatGPT dan Bard

XAI merupakan perusahaan Musk yang punya visi membangun kecerdasan buatan untuk mempercepat penemuan...

gibran-minta-maaf-salah-sebut-asam-folat-menjadi-asam-sulfat

Gibran “Minta Maaf” Salah Sebut Asam Folat menjadi Asam Sulfat

Pernyataannya itu kemudian menjadi viral dan diperbincangkan oleh Netizen.

bertengkar-di-motor-gadis-asal-bogor-tewas-di-tangan-kekasihnya

Bertengkar di Motor, Gadis Asal Bogor Tewas di Tangan Kekasihnya

Selain itu berdasarkan penelusuran melalui medsos akun TikTok @alung.ajahh wajah terduga pelaku pemb...

letusan-gunung-marapi-tewaskan-11-pendaki

Letusan Gunung Marapi Tewaskan 11 Pendaki

Proses evakuasi korban meninggal dan pencarian para pendaki yang belum ditemukan untuk sementara dit...

alma-bocah-perempuan-terjebak-di-bawah-bangunan-5-lantai

Alma, Bocah Perempuan Terjebak di Bawah Bangunan 5 Lantai

Sambil berteriak, anak perempuan itu meminta tim penyelamat untuk memprioritaskan penyelamatan orang...

viral-polisi-kejar-buruh-pengeroyok-sopir-truk

Viral! Polisi Kejar Buruh Pengeroyok Sopir Truk

Kejadian berawal saat massa buruh berunjuk rasa di Kawasan Industri EJIP dan membuat arus lalu linta...

baru-keluar-kpk-tahan-kembali-gazalba-saleh

Baru Keluar, KPK Tahan Kembali Gazalba Saleh

Belum lama bebas KPK menahan kembali hakim agung Gazalba Saleh karena diduga menerima gratifikasi da...