Belasan Pakar Hukum Tuntut Ketua MK Anwar Usman Agar Dipecat

Kamis, 26 Oktober 2023 20:40

Reporter : Ekadyana N. Fauzi

top-news

Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman bersalaman Presiden Joko Widodo/MKRI

Jakarta, DigoID--Imbas putusan perkara 90/PUU-XXI/2023 yang memberikan kesempatan kepada putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka maju Pilpres 2024, 16 guru besar dari sejumlah universitas ikut melaporkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman ke Majelis Kehormatan MK (MKMK).


Laporan 16 Guru Besar yang dikenal sebagai pakar hukum tata negara dan hukum administrasi negara (HTN/HAN) itu diserahkan oleh sejumlah perwakilan yang berasal dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Indonesia Corruption Watch (ICW), dan juga IM57, ke Kantor MK, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis 26 Oktober 2023.


Program Manager PSHK Viola Reininda menjelaskan, 16 Guru Besar yang melaporkan Anwar Usman tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS) yang merupakan perwakilan guru guru besar dan juga pengajar fakultas hukum terutama di bidang HTN/HAN, ke Kantor MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis, 26 Oktober 2023.


"Ada empat poin yang kami laporkan di sini yang ditujukan kepada Ketua MK Anwar Usman," ujar Viola.


Dia menjelaskan, poin pertama yang dilaporkan belasan guru besar itu adalah konflik kepentingan (conflict of interest) Anwar Usman ketika memeriksa dan mengadili perkara nomor 90/PUU-XXI/2023, yang menambahkan bunyi frasa Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu.


"(Putusan MK terhadap perkara itu) memberikan ruang atau privilege kepada keponakan yang bersangkutan (Anwar Usman) untuk mencalonkan menjadi calon wakil presiden, yaitu Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka, dan hal tersebut telah terkonfirmasi dengan yang bersangkutan mendaftarkan mendampingi calon presiden Prabowo Subianto," urainya.


Poin keberatan kedua, disebutkan Viola adalah berkaitan dengan leadership Anwar Usman selalu Ketua MK dan Hakim Konstitusi yang dinilai tidak memiliki judicial leadership dalam memeriksa dan juga memutus perkara tentang pengujian syarat usia calon presiden dan calon wakil presiden.


"Kenapa? Karena tidak menaati hukum acara sebagaimana mestinya, karena ada proses yang dilakukan secara terburu-buru dan juga secara tidak sesuai dengan prosedur, terutama berkenaan dengan tidak diinvestigasinya kejanggalan berupa penarikan kembali permohonan (perkara nomor 90/PUU-XXI/2023)," jelas Viola.


"Kemudian juga, ketiadaan judicial leadership ini berkaitan dengan kepemimpinan beliau ketika menghadapi adanya concurring opinion dari dua hakim konstitusi yang substansinya ternyata dissenting opinion. Sehingga menimbulkan keganjilan juga di dalam putusan Mahkamah Konstitusi," sambungnya.


Adapun poin keberatan terakhir, diungkap Viola adalah berkenaan dengan komentar Anwar Usman ketika perkara belum diputus, yakni pada saat mengisi kuliah umum di Semarang, yang intinya memberikan komentar tentang substansi pengujian UU tentang syarat usia menjadi calon presiden dan wakil presiden.


"Harapan kami agar perkara ini dapat diperiksa secara objektif oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi, kemudian kami juga mendorong adanya sikap kooperatif dari para hakim konstitusi yang potensial untuk dihadirkan sebagai saksi di dalam perkara ini," harapnya.


"Dan juga kami mendorong bahwa proses ini ketika ditemukan adanya dugaan pelanggaran yang berat, terutama terkait dengan conflict of interest bisa memberikan sanksi yang setara atau sanksi yang berat berupa pemberhentian secara tidak hormat," demikian Viola menutup.


Berikut ini nama-nama 16 Guru Besar dan/atau Pengajar HTN/HAN:

 

1.    Prof. H. Denny Indrayana, S.H., LL.M., Ph.D.

2.    Prof. Dr. Hj. Hesti Armiwulan, S.H., M.Hum,C.M.C.

3.    Prof. Muchamad Ali Safaat, S.H, M.H.

4.    Prof. Susi Dwi Harijanti, S.H., LL.M., Ph.D

5.    Dr. Aan Eko Widiarto, S.H., M.Hum.

6.    Dr. Auliya Khasanofa, S.H., M.H.

7.    Dr. Dhia Al Uyun, S.H., M.H.

8.    Dr. Herdiansyah Hamzah, S.H., LL.M.

9.    Dr. Herlambang P. Wiratraman, S.H, M.H.

10.    Iwan Satriawan, S.H., MCL., Ph.D.

11.    Richo Andi Wibowo, S.H., LL.M., Ph.D.

12.    Dr. Yance Arizona, S.H., M.H., M.A.

13.    Beni Kurnia Illahi, S.H., M.H.

14.    Bivitri Susanti, S.H., LL.M.

15.    Feri Amsari, S.H., M.H., LL.M.


Redaktur : seno

TOP NEWS

Berita Terkait


kim-jong-un-menangis-meminta-emak-emak-korut-punya-anak-banyak

Kim Jong Un Menangis, Meminta Emak-Emak Korut Punya Anak Banyak

Kim dalam pidatonya mengingatkan para ibu bahwa “tugas revolusioner utama” mereka adalah menanamkan...

waduh-cleopatra-djapri-mantan-jkt48-buka-lowongan-art-gaji-17-juta-tapi-ditahan-3-bulan

Waduh! Cleopatra Djapri Mantan JKT48 Buka Lowongan ART, Gaji 1,7 Juta Tapi Ditahan 3 Bulan

Sosok mantan anggota JKT48 menjadi bahan perbincangan karena kriteria ART yang ia cari dinilai kuran...

viral-elon-musk-luncurkan-grok-ai-yang-saingi-chatgpt-dan-bard

Viral, Elon Musk Luncurkan Grok AI yang Saingi ChatGPT dan Bard

XAI merupakan perusahaan Musk yang punya visi membangun kecerdasan buatan untuk mempercepat penemuan...

gibran-minta-maaf-salah-sebut-asam-folat-menjadi-asam-sulfat

Gibran “Minta Maaf” Salah Sebut Asam Folat menjadi Asam Sulfat

Pernyataannya itu kemudian menjadi viral dan diperbincangkan oleh Netizen.

bertengkar-di-motor-gadis-asal-bogor-tewas-di-tangan-kekasihnya

Bertengkar di Motor, Gadis Asal Bogor Tewas di Tangan Kekasihnya

Selain itu berdasarkan penelusuran melalui medsos akun TikTok @alung.ajahh wajah terduga pelaku pemb...

letusan-gunung-marapi-tewaskan-11-pendaki

Letusan Gunung Marapi Tewaskan 11 Pendaki

Proses evakuasi korban meninggal dan pencarian para pendaki yang belum ditemukan untuk sementara dit...

alma-bocah-perempuan-terjebak-di-bawah-bangunan-5-lantai

Alma, Bocah Perempuan Terjebak di Bawah Bangunan 5 Lantai

Sambil berteriak, anak perempuan itu meminta tim penyelamat untuk memprioritaskan penyelamatan orang...

viral-polisi-kejar-buruh-pengeroyok-sopir-truk

Viral! Polisi Kejar Buruh Pengeroyok Sopir Truk

Kejadian berawal saat massa buruh berunjuk rasa di Kawasan Industri EJIP dan membuat arus lalu linta...

baru-keluar-kpk-tahan-kembali-gazalba-saleh

Baru Keluar, KPK Tahan Kembali Gazalba Saleh

Belum lama bebas KPK menahan kembali hakim agung Gazalba Saleh karena diduga menerima gratifikasi da...