Begini Progres Pengajuan Hak Cipta Jurnalistik

Selasa, 07 Februari 2023 19:00

Reporter : Fadlan Aulia

top-news

Foto: ilustrasi

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengungkapkan penyiapan Hak Cipta Jurnalistik atau Publisher Right untuk sebagai regulasi mengatur platform digital agar dapat menggunakan konten dari media-media di Indonesia masih berprogres.


Direktur Jendral Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kemenkominfo Usman Kansong menyampaikan bahwa pihaknya telah menyelesaikan draft Hak Cipta Jurnalistik dan kini tengah dalam pengajuan hak inisiatif kepada Presiden Joko Widodo agar dapat segera ditindak lanjuti.


"Jadi kami Kemenkominfo tengah menantikan respon dari Presiden. Sebelumnya kami sudah mengumpulkan draft ini (ke Presiden) dan menantikan persetujuannya untuk hak inisiatif terkait hak cipta jurnalistik ini," kata Usman dalam acara "Seminar Internasional "Disrupsi Digital dan Tata Ulang Ekosistem Media Yang Berkelanjutan" yang berlangsung hibrid, Selasa 7 Februari 2023.


Apabila disetujui, Kemenkominfo akan menyiapkan diskusi lebih mendalam dengan para pihak terkait untuk menjadikan Hak Cipta Jurnalistik itu sebagai regulasi.


Nantinya ada dua substansi yang menjadi inti dalam Hak Cipta Jurnalistik di Indonesia, pertama terkait dengan kerja sama antara platform digital (contoh:Google, Meta, Twitter) dengan media-media massa di Indonesia.


Usman mengatakan nantinya para platform digital diwajibkan membentuk kerja sama dengan perusahaan media ketika ingin menampilkan konten-konten media di layanan mereka.


Kerja sama itu nantinya harus melalui proses negosiasi dan tercipta kesepakatan setara dengan bentuk Bussiness-to-Bussiness (B2B).


Substansi kedua yang ditekankan dalam Hak Cipta Jurnalistik ialah terkait adanya badan khusus untuk mengawasi, mengontrol, dan menjadi mediator untuk kedua belah pihak yakni platform digital serta media.


Badan khusus ini diharapkan mampu menjadi jembatan antara platform digital dan media massa apabila keduanya tidak mencapai kesepakatan yang diinginkan.


"Badan ini akan berfungsi sebagai mediator, sehingga jika ada silang pendapat antara platform dan media bisa diatasi,"ujarnya.


Kemenkominfo merekomendasikan Dewan Pers untuk menjadi Badan Khusus ini mengingat sejak awal fungsinya sebagai badan yang mengawasi, mengatur, dan mengontrol media-media massa di Indonesia.


Jika Hak Cipta Jurnalistik disahkan, maka nantinya Dewan Pers juga akan berfungsi melakukan mediasi antara platform digital dan media massa terkait pemanfaatan konten-konten media dari segi bisnis.


"Saya setuju bahwa regulasi Hak Cipta Jurnalistik ini dibutuhkan. Maka dari itu perlu adanya kolaborasi dan kerja sama di antara media (media massa) agar memiliki satu pandangan terkait Hak Cipta Jurnalistik ini sehingga nantinya platform dapat ter-regulasi dengan baik," tutup Usman. (ant)

Redaktur : Fadlan Aulia

TOP NEWS

Berita Terkait


kim-jong-un-menangis-meminta-emak-emak-korut-punya-anak-banyak

Kim Jong Un Menangis, Meminta Emak-Emak Korut Punya Anak Banyak

Kim dalam pidatonya mengingatkan para ibu bahwa “tugas revolusioner utama” mereka adalah menanamkan...

waduh-cleopatra-djapri-mantan-jkt48-buka-lowongan-art-gaji-17-juta-tapi-ditahan-3-bulan

Waduh! Cleopatra Djapri Mantan JKT48 Buka Lowongan ART, Gaji 1,7 Juta Tapi Ditahan 3 Bulan

Sosok mantan anggota JKT48 menjadi bahan perbincangan karena kriteria ART yang ia cari dinilai kuran...

viral-elon-musk-luncurkan-grok-ai-yang-saingi-chatgpt-dan-bard

Viral, Elon Musk Luncurkan Grok AI yang Saingi ChatGPT dan Bard

XAI merupakan perusahaan Musk yang punya visi membangun kecerdasan buatan untuk mempercepat penemuan...

gibran-minta-maaf-salah-sebut-asam-folat-menjadi-asam-sulfat

Gibran “Minta Maaf” Salah Sebut Asam Folat menjadi Asam Sulfat

Pernyataannya itu kemudian menjadi viral dan diperbincangkan oleh Netizen.

bertengkar-di-motor-gadis-asal-bogor-tewas-di-tangan-kekasihnya

Bertengkar di Motor, Gadis Asal Bogor Tewas di Tangan Kekasihnya

Selain itu berdasarkan penelusuran melalui medsos akun TikTok @alung.ajahh wajah terduga pelaku pemb...

letusan-gunung-marapi-tewaskan-11-pendaki

Letusan Gunung Marapi Tewaskan 11 Pendaki

Proses evakuasi korban meninggal dan pencarian para pendaki yang belum ditemukan untuk sementara dit...

alma-bocah-perempuan-terjebak-di-bawah-bangunan-5-lantai

Alma, Bocah Perempuan Terjebak di Bawah Bangunan 5 Lantai

Sambil berteriak, anak perempuan itu meminta tim penyelamat untuk memprioritaskan penyelamatan orang...

viral-polisi-kejar-buruh-pengeroyok-sopir-truk

Viral! Polisi Kejar Buruh Pengeroyok Sopir Truk

Kejadian berawal saat massa buruh berunjuk rasa di Kawasan Industri EJIP dan membuat arus lalu linta...

baru-keluar-kpk-tahan-kembali-gazalba-saleh

Baru Keluar, KPK Tahan Kembali Gazalba Saleh

Belum lama bebas KPK menahan kembali hakim agung Gazalba Saleh karena diduga menerima gratifikasi da...