Australia Keluarkan Travel Advice, Menyusul Adanya KUHP Baru

Jumat, 09 Desember 2022 18:33

Reporter : Hartifiany Praisra

top-news

Ilustrasi turis asing.

JAKARTA -- DPR RI akhirnya menyetujui Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) pada Rapat Paripurna yang dilaksanakan Selasa, 6 Desember 2022.


RKUHP yang baru disahkan ini menimbulkan berbagai pro dan kontra, sebab isinya yang dinilai kontroversial. Salah satu yang akhirnya menjadi sorotan dari masyarakat adalah pasal 411 dan 412 yang berisi di mana pasangan tanpa ikatan pernikahan dilarang melakukan perzinaan maupun kumpul kebo (kohabitasi).


Menyusul adanya kedua pasal ini, Australia akhirnya mengeluarkan travel advice bagi warganya yang ingin ke Indonesia, terkait dengan adanya larangan seks di luar nikah yang diatur dalam RKUHP.


Imbauan ini tertuang dalam kebijakan perjalanan bagi masyarakat Australia yang dirilis oleh Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Australia pada Kamis, 8 Desember 2022.


“Parlemen Indonesia telah meloloskan revisi hukum pidana, yang mencakup hukuman untuk kohabitasi dan seks di luar nikah,” begitu keterangan travel advice Australia yang diposting di laman resmi Smart Traveler.


Pemerintah Australia menganggap perlu mengeluarkan kebijakan tersebut, guna mencegah warga Australia di Indonesia bisa dipidana karena dianggap melanggar KUHP yang baru.


Berdasarkan KUHP yang baru, melakukan seks di luar nikah akan dihukum satu tahun penjara. Sedangkan pasangan kumpul kebo akan dikenai hukuman enam bulan di hotel prodeo.


Akan tetapi, jeratan pidana tersebut baru bisa dijatuhkan kepada pelanggar, apabila ada aduan atau gugatan dari orang lain. Sebut saja dari pasangan maupun orang tua.


Sebagaimana diketahui, Australia menjadi salah satu penyumbang wisatawan asing terbesar di Indonesia, terutama ke Bali. Sebelum terjadinya pandemi Covid-19, dilaporkan lebih dari satu juta warga Australia mengunjungi Pulau Dewata setiap tahunnya.


Redaktur : Anggun N.K Putri

TOP NEWS

Berita Terkait


kim-jong-un-menangis-meminta-emak-emak-korut-punya-anak-banyak

Kim Jong Un Menangis, Meminta Emak-Emak Korut Punya Anak Banyak

Kim dalam pidatonya mengingatkan para ibu bahwa “tugas revolusioner utama” mereka adalah menanamkan...

waduh-cleopatra-djapri-mantan-jkt48-buka-lowongan-art-gaji-17-juta-tapi-ditahan-3-bulan

Waduh! Cleopatra Djapri Mantan JKT48 Buka Lowongan ART, Gaji 1,7 Juta Tapi Ditahan 3 Bulan

Sosok mantan anggota JKT48 menjadi bahan perbincangan karena kriteria ART yang ia cari dinilai kuran...

viral-elon-musk-luncurkan-grok-ai-yang-saingi-chatgpt-dan-bard

Viral, Elon Musk Luncurkan Grok AI yang Saingi ChatGPT dan Bard

XAI merupakan perusahaan Musk yang punya visi membangun kecerdasan buatan untuk mempercepat penemuan...

gibran-minta-maaf-salah-sebut-asam-folat-menjadi-asam-sulfat

Gibran “Minta Maaf” Salah Sebut Asam Folat menjadi Asam Sulfat

Pernyataannya itu kemudian menjadi viral dan diperbincangkan oleh Netizen.

bertengkar-di-motor-gadis-asal-bogor-tewas-di-tangan-kekasihnya

Bertengkar di Motor, Gadis Asal Bogor Tewas di Tangan Kekasihnya

Selain itu berdasarkan penelusuran melalui medsos akun TikTok @alung.ajahh wajah terduga pelaku pemb...

letusan-gunung-marapi-tewaskan-11-pendaki

Letusan Gunung Marapi Tewaskan 11 Pendaki

Proses evakuasi korban meninggal dan pencarian para pendaki yang belum ditemukan untuk sementara dit...

alma-bocah-perempuan-terjebak-di-bawah-bangunan-5-lantai

Alma, Bocah Perempuan Terjebak di Bawah Bangunan 5 Lantai

Sambil berteriak, anak perempuan itu meminta tim penyelamat untuk memprioritaskan penyelamatan orang...

viral-polisi-kejar-buruh-pengeroyok-sopir-truk

Viral! Polisi Kejar Buruh Pengeroyok Sopir Truk

Kejadian berawal saat massa buruh berunjuk rasa di Kawasan Industri EJIP dan membuat arus lalu linta...

baru-keluar-kpk-tahan-kembali-gazalba-saleh

Baru Keluar, KPK Tahan Kembali Gazalba Saleh

Belum lama bebas KPK menahan kembali hakim agung Gazalba Saleh karena diduga menerima gratifikasi da...